SUPERVISI AKADEMIK 2023

SMA NEGERI 1 EMPANG MEMULAI SUPERVISI DIMINGGU KEDUA  SEMESTER GENAP


baru berjalan  seminggu semester genap tahun 2022/2023 , kembali  Kepala Sekolah  melaksanakan program Supervisi Akademik, sebagai amanat dari program kepala sekolah yang tertuang dalam   RKJM maupun RKJP, disamping  untuk menjalankan tuntutan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP  dan  perubahannya, dan berbagai permendikbud yang mendasari kegiatan dimaksud.




Supervisi Akademik, menurut beliau Junaidi, S.Pd. M.Pd selaku kepala sekolah dilakukan untuk; (1) membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, (2) mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. (3) memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. (3) mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar, dan  agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik, sehingga kedepan Guru Kita betul betul akan menjadi teladan baik bagi siswanya maupun bagi guru guru lainnya dalam lingkup MGMP mapun di kabupaten Sumbawa, dan bahkan di Tingkat Provinsi




Lebih lanjut  Kasek menjelasakan  bahwa Supervisi kali ini meliputi; (1).  Administrasi mengajar  yang di miliki oleh para guru, administrasi yang dimaksud meliputi; ketersediaan (kalender akademik, analisis waktu efektif belajar  program tahunan dan program semester,  analisis KKM/KBM,  silabus dan RPP, daftar hadir dan daftar nilai, daftar kasus dan pembinaan siswa, dan  batasan dan jurnal pelajaran yang dilaksanakan adari tanggal 9 s.d 16 Januari 2023. (2) Supervisi Adminstrasi Wali Kelas meliputi ( daftar identitas siswa, daftar vaksin, daftar pembayaran iuran BPP, daftar prestasi siswa, daftar kasus dan pembinaan siswa, daftar mutasi siswa, dan daftar inventaris kelas) yang dilaksanakn dari tanggal 27 s.d 31 Januari 2023. Dan (3) Supervisi Kelas atau tatap muka dari tanggal 23 januari s.d 26 Pebruari 2023.




Kegiatan supervisi akademik dilakukan selama 15 hari secara terjadwal terhadap 55 guru sasaran,  supervisi administrasi wali kelas selama 4 hari terhadap 28 wali kelas X s, d XII dan supervisi kelas atau KBM  selama 4 hari terhadap guru sampel kelas X, XI, dan XII yang di tentukan secara acak oleh kepala sekolahdan waka kurikulum.  Dalam kegiatan tersebut kepala sekolah di bantu oleh Wakil kepala Sekolah urusan akademik dalam penyiapan format format yang di butuhkan dalam kegiatan di maksud (tw).


KONTAK
Alamat :

Jln. Lintas Sumbawa Bima

Telepon :

0371 6191040

Fax :

0371 6191040

Email :

sman_empang@yahoo.co.id

Website :

https://www.sman1empang.sch.id/

Media Sosial :
KALENDER

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30