Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Empang, sesuai dengan amanat Permendikbud Ristek 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah: Permendikbud Ristek No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah juga terkait dengan tugas kepala sekolah; dan Permendikbud Ristek No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak.
Maka sudah menjadi kegiatan rutin selama dua kali dalam setahun yaitu semester ganjil dan semester genap kepala sekolah melaksanakan kegiatan supervisi sebagai aktualisasi dari tugas pokok yang meliputi ; manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Tujuan dari tugas supervisi ini adalah untuk : (1) Mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, (2) Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, (3). Membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan, dan (4).Meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik, serta (5). Ingin memastikan bahwa proses pembelajaran di Sekolah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sehingga kepala sekolah perlu untuk menunjuk tim pelaksana supervisi semester genap, dimana kepala sekolah dalam melaksanakan tugas supevisinya dibantu oleh beberapa guru senior yang ditunjuk dengan SK kepala sekolah dan melaksanakan tugasnya dari bulan januari sampai dengan bulan Mei 2025. Adapun rincian kegiatannya adalah supervisi administrasi mengajar pada bulan Januari 2025, supervisi kelas bulan Pebruari sampai dengan Mei 2025, dan supervisi evaluasi yaitu kegiatan validasi soal sumatif yang dilaksanakan pada pebruari akhir dan bulan mei 2025
Dalam kesempatan setelah melakukan supervisi kepada guru penjasorkes di minggu akhir semester genap Pawellowi, S.Pd selaku kepala sekolah mengatakan bahwa supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. "Dengan supervisi, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan guru dalam mengajar, serta dapat memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran," ujarnya.
Dalam supervisi, Kepala Sekolah yang dibantu oleh Tim melakukan kegiatan supervisi administrasi mengajar guru, memantau proses pembelajaran di kelas, memberikan umpan balik kepada guru, melakukan diskusi dengan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dan melakukan validasi soal sumatif sebelum dipublis ke dalam aplikasi Sumatif.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Empang dapat meningkat dan tentunya diikuti oleh peningkatan kualitas dan kapabilitas para guru dan muara akhirnya 900 lebih siswa di SMA Negeri 1 Empang dapat memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.
Tim Web ”Rungan Sakolah”